18 November 2009

Oleh AEP KUSNAWAN

HIDUP teratur ciri orang maju. Sebaliknya, hidup tak teratur menandakan pola ketidakmajuan. Mulai teratur dari bangun tidur, makan, bekerja sampai istirahat kembali. Teratur perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan sampai pengontrolan. Tak hanya itu, teratur kehidupan peribadi, keluarga, masyarakat sampai kehidupan bernegara. Implikasi keteraturan ialah lahirnya kedisiplinan, yakni ketaatan terhadap aturan yang berlaku. Tanpa adanya kedisiplinan, sebuah aturan bagaimana pun baiknya tak akan berarti dan berfaedah.

Aturan lalu lintas, misalnya, tanpa adanya kedisiplinan (ketaatan) pemakai jasa lalu lintas, tidak berarti apa-apa, dan yang mungkin ialah, terjadinya kemacetan serta kecelakaan. Pun demikian telah dicabutnya izin perjudian dan semakin kokohnya larangan perjudian, tanpa adanya kedisiplinan, ia tak membawa hikmah apa-apa, selain masyarakat akan tetap berhadapan dengan perjudian.

Suatu hati ada seorang anak gadis yang bertanya kepada ayahnya, “Ayah boleh nggak pacaran?” Ayahnya menjawab, “Boleh asal pacarannya di tempat terang, ditemani muhrim dan tidak saling bersentuhan. Apabila terjadi di luar itu maka bahaya dan Islam melarangnya.

Pada kesempatan lain anak gadis itu bertanya kembali tentang berpakain minim dan seksi. Ayahnya kembali menjawab, “Boleh saja dan tak ada salahnya, asal ia sedang berada di rumah dan di rumah itu hanya ada muhrim yang diperbolehkan melihatnya, bahkan di hadapan suamimu kamu bebas berpakaian sekehendakmu. Di luar itu berbahaya.”

Ketika anak gadis itu membaca hasil penelitian puluhan persen anak gadis di Bandung dan di Surabaya pernah melakukan hubungan intim, kembali bertanya kepada ayahnya. Sang ayah yang seorang kyai itu menjawab santai, “Boleh saja anak gadis dan jejaka melakukan hubungan intim, asalkan mereka terlebih dahulu menikah, dan di luar itu akan berbahaya.”

Kemudian sang ayah memanggil anaknya untuk mendekat dan berkata, “Anakku, harap kamu ketahui Islam itu adalah aturan untuk manusia yang datang dari penciptanya, sesuai dengan karakter kemanusian. Bila saja manusia merasa berat atas sebuah aturan, laksanakanlah semampunya. Sesungguhnya Dia tidak membebankan aturan pada seseorang kecuali sesuai kemampuan. Sesungguhnya Dia Yang Membuat aturan tidaklah kejam. Dia menghendaki agar kita berdisiplin sehingga terhindar dari bahaya yang dapat merugikan dan mengantarkan pada keselamatan. Tidak saja ketika di dunia tetapi di akhirat kelak. Demikianlah hikmah orang yang hidup teratur.”

Aturan solusif

Penerapan sebuah aturan, baik dari Negara dan agama (Islam), bisa bersinergi. Misalnya dalam pelarangan dan pengharaman khamer (minuman keras). Sebenarnya tidak hanya aturan yang berkaitan dengan minuman keras yang dapat membawa keberuntungan. Hampir semua aturan-Nya agar orang yang menaatinya memperoleh kelancaran, kebahagiaan, kedamaian dan keberuntungan. Aturan Islam, tidak hanya melarang. Melainkan ada solusi alternatif untuk mengatur keimanan, tata kehidupan dan pengaturan mana yang salah dan benar. Seperti tercermin pada dialog sang ayah dan anak gadisnya di atas.

Dalam sebuah riwayat dijelaskan, seorang “Badui” dating pada Rasulullah hendak bertanya. “Ya, Rasulullah, aku senang terhadapmu aku juga senang terhad apa yang diajarkan olehmu (Islam), tetapi aku juga cinta minuman keras, perzinahan dan mencuri. Bolehkan saya masuk Islam ya Rasulallah?” Rasulullah Saw. menjawab, “boleh asal satu saja saya minta untuk engkau perhatikan,”

“Apa itu wahai Rasulullah?” Tanya orang Badui´itu. “Tinggalkanlah berbohong” sabda Rasulullah. Orang “Badui” tadi pun menyetujuinya, karena tidak berbohong dianggapnya ringan. Lama-lama barulah dia menyadari, antara khamer dengan tidak berbohong susah disatukan. Khamer dapat mengakibatkan kemabukan, dan mabuk menjadi salah satu biang berbagai kejahatan. Sementara tak berdusta ialah berbuat jujur dan kejujuran ialah lambang kebaikan. Karenanya tak mungkin kejahatan dan kebaikan dicampuraduk, sebab harus terjadi pengaturan kesempatan.

Pada hari berikutnya barulah Rasulullah Saw. menjelaskan, dalam khamer itu, ada manfaat tetapi lebih besar madaratnya. Sehingga penjelasan ini membuat orang tadi kembali berpikir. Turunlah ayat yang membatasi untuk mabuk, ”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedangkan kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu menegerti apa yang kamu ucapkan” (QS An-Nisaa’ [4]:43).

Kemudian sampailah pada maksud utama diturunkanya aturan, yakni pelarangan meminum minuman keras, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (minuman) khamer berjudi dan (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatanperbuatan itu agar kamu mendapatkan keberuntungan” (QS Al-Maa’idah [5]:90).

Jadi, hidup teratur adalah hidup yang berasal dari luap ketaatan dan kecintaan pada harmonitas kehidupan. Boleh Anda membayangkan kalau di dunia ini tidak ada tata aturan dalam melakukan sesuatu. Kiranya tidak salah kalau dunia ini akan dipenuhi dengan kesengkarutan yang merugikan. Seperti halnya diturunkan khamer secara bertahap untuk menghilangkan kesengkarutan. Pun begitu dengan menjadi manusia disiplin yang taat aturan. Sejatinya dilakukan secara bertahap hingga lahir kesadaran yang membekas sampai akhir hayat. Itulah yang dinamakan dengan hiduplah secara teratur. Wallahu A’lam

Penulis, Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Bandung, serta Mahasiswa Program S3 Konsentrasi Pendidikan Islam UIN Bandung.

02 Oktober 2009

Oleh SUKRON ABDILAH
“Kitab (Al Quran) Ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa” (QS Al-Baqarah [2]: 2)

Sejatinya kamu tidak ragu ketika membaca Al-Quran. Makna yang terkandung didalamnya, sangat mencerahkan sekali. Apa pun rasa penasaran yang bersemayam di dada, jawabannya bisa kamu temukan dalam kitab Al-Quran. Kitab suci ini menurut M Quraish Shihab memuat jawaban atas masalah yang terjadi saat diturunkan di negeri Arab. Namun, meski telah berusia seribu tahun lebih, Al-Quran masih bisa dijadikan panduan untuk menjawab persoalan-persoalan kekinian.

Kondisi bangsa Arab sebelum kedatangan Islam kacau balau, baik dari segi pemerintahan, sosial-budaya dan moralitas. Kesemrautan dari segi pemerintahan, misalnya, ada banyak qabilah (suku/ etnis) yang tidak bersatu padu. Qabilah yang terbesar dan terkuatlah yang akan menguasai qabilah yang lebih kecil sekaligus pemegang tampuk kekuasaan tertinggi di daerah Arab. Kerusakan moral masyarakat Arab dikenal dengan istilah jahiliyah. Jahiliyah-nya masyarakat Arab disamping musyrik, juga penyimpangan nilai yang menjauh dari ciri masyarakat bermoral. Misalnya, freesex (seks bebas, kekejaman rumah tangga (termasuk penganiyan terhadap budak), pembunuhan dengan sebab yang sepele, pencurian, mabuk-mabukan de-es-be. Nah, kehadiran Al-Quran di muka bumi adalah sebagai pusaka berharga yang mampu membenahi kejahiliyahan warga Arab.

Jika kita mengamati secara seksama, justru salah satu kemukzijatan Al-Quran adalah keterkaitan pesan-pesan teks dalam memproduksi hukum baru untuk menyelesaikan persoalan di masayarakat. Di manapun dan kapanpun. Al-Quran adalah kitab yang dapat menyesuaikan, yang dijadikan untuk memecahkan suatu masalah. Sebagai pedoman hidup umat Islam, Al-Quran akan selalu menjawabnya. Kemampuannya menjawab berbagai persoalan memang harus di dukung dengan ilmu-ilmu lainnya ('ulumul-quran) sebagai alat untuk menafsirkannya. Jadi, jelaslah bahwa kedinamisan Al-Quran adalah salah satu bukti keunggulannya atau mukjizat tak terhingga.

Yakinlah bahwa Al-Quran itu merupakan petunjuk bagimu, sebagaimana Allah Swt. mengenalkan Al-Quran kepada manusia sebagai petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa. Adapun bagi orang yang tidak mengerti bahasa Al-Quran solusinya bertanya pada yang mampu (orang taqwa dan berilmu). Maka disanalah Al-Quran sebagai petunjuk manusia, kendati kamu tidak mengerti bahasanya (jika tidak mampu ilmunya).

“Apakah belum tiba waktunya bagi orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan mengingat kebenaran apa yang diturunkan-Nya (al-Qur'an) dan janganlah mereka seperti ahli kitab sebelum mereka, telah lama mereka berpisah dari ajaran Nabinya, sehingga hati mereka menjadi kasar (tidak tembus cahaya kebenaran), dan kebanyakan mereka menjadi orang fasik.” (QS Al-Hadid: 16).

Al-Quran sebagai mukjizat tidak akan bisa dikalahkan oleh kitab manapun. “Kami bukan menurunkan al-Qur'an kepadamu untuk menyusahkan dirimu. Melainkan menjadi peringatan bagi orang yang takut Tuhannya. Dia turun dari dzat yang menciptakan bumi dan langit yang tinggi Ar-Rahman (Allah) itu bersemayam di atas singgasana 'arsy. Kepunyaan-Nya segala apa yang ada di antara keduanya, dan apa-apa yang ada di bawah petala bumi. Jika engkau keraskan perkataan, Dia mengetahui apa yang dirahasiakan dan apa yang lebih tersembunyi. Allah, tidak ada tuhan kecuali Dia. Bagi-Nya ada beberapa nama yang indah.” (QS Thaha: 1-8).

Jadi, Al-Quran adalah pedoman hidup umat Islam sepanjang zaman, pusaka tersakti yang dimiliki kaum Muslimin. Di dalamnya ada semangat hidup yang terus mengarungi ruang dan waktu. Maka berpegang teguhlah kepada kitab Allah yang mulia, agar hidupmu sejalan dengan Islam. Alhasil sampai pada tujuan akhir yakni bahagia dunia dan akhirat.

01 Oktober 2009

Oleh AEP KUSNAWAN, M.Ag

BERDASARKAN data Depkes RI akhir Juni tahun 2007 jumlah orang yang terinfeksi HIV, dilaporkan terdapat di 194 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Secara kumulatif orang yang hidup dengan HIV/AIDS (ODHA) di Indonesia tercatat sebanyak 14.628 orang. Jumlah itupun tiap waktu cenderung terus bertambah. Banyak cara yang dilakukan orang untuk memperingati Hari AIDS, salah satunya ada yang membagikan kondom. Hal itu dilakukan mengingat AIDS menjangkit dan menular antara lain melalui (maaf) “seks bebas”.

Untuk menghindari persebaran Virus HIV, maka diupayakan mencari cara seks bebas yang ”aman” melalui alat pengaman kondom. Ada juga yang memperingati Hari AIDS setia dengan mensosialisasikan untuk tetap setia pada satu pasangan. Sebab dengan kesetiaan pada satu pasangan, lebih terkontrol perilaku seksnya. Hal itu wajar, jika pandangan yang dipakai, AIDS adalah sebagai salah satu penyakit, sehingga yang namanya penyakit selalu dicari obat serta upaya pencegahannya.
Namun pandangan itu mungkin akan menjadi sedikit lain, ketika AIDS tak hanya dipandang sebagai penyakit melainkan sebagai peringatan. Suatu peringatan yang lebih mengajak kepada kesadaran, segala perilaku yang menjadi penyebab timbulnya AIDS merupakan perilaku keliru, yang akan merugikan pelaku dan orang dekat yang dicintainya.

AIDS sebagai peringatan, akan membawa kesadaran ada sesuatu yang salah, ada sesuatu yang keliru, ada sesuatu yang perlu diperbaiki. Ibarat orang yang mengidap penyakit magh, selain perlu obat, diketahui pula bahwa magh terjadi sebagai peringatan, bagi mereka yang pola makannya tidak teratur. Jadi penyakit magh adalah akibat dari adanya suatu sebab. Maka obat untuk menghindari dan mengobati penyakit magh yang paling paten, tentulah dengan menanggulangi penyebabnya, yaitu dengan menjalankan keteraturan dalam pola makan sehari-hari. Tidaklah cukup dengan obat tertentu, sementara pola makan tak diperbaiki. Sebab magh, hanyalah peringatan, bagi orang yang tidak menjaga keteraturan. Di mana semua anggota tubuh kita menuntut haknya untuk dipenuhi dan dilindungi.

Mengapa begitu? Sebab dunia ini diciptakan penuh dengan keseimbangan, penuh dengan keharmonisan. Siapa yang berjalan dalam keseimbangan dan tata aturan alam sebagaimana kehendak yang menciptakannya, maka ia berada dalam kondisi normal, stabil, sehat dan harmonis. Sebaliknya, siapa yang melanggar tata keseimbangan kehidupan, atau ”bermain api” dengan keteraturan itu, lambat laun akan berbenturan dengan yang lainnya, sehingga dapat melahirkan peringatan, ancaman, penyakit dan kerusakan pada stabilitas kehidupan.

Tata kehidupan yang dikehendaki oleh Pencipta alam, Allah Swt. terdapat pada alam itu sendiri (ayat Kauniyah), dan ada yang tertera sebagai bahan bacaan (ayat Qauliyah). Dalam pandangan yang lurus, antara keduanya tidak mungkin terdapat perbedaan, karena hadir dari ”produsen” yang sama, yaitu Allah. Jika begitu, maka kaitannya dengan peringatan Hari AIDS mengapa harus membagikan kondom ke masyarakat luas untuk menghindari AIDS?

Padahal ada kata kunci yang patri: JANGAN ENGKAU DEKATI ZINA. Mengapa harus dengan jangan gonta-ganti pasangan? Padahal ada idiom: JIKA SUDAH SAMPAI, MAKA SEGERALAH MENIKAH”.

Itulah salah satu kata kunci dari Yang Membuat dan menata aturan alam. Sosialisasi TIDAK BERZINA tentu lebih paten dari kondom, serta sosialisasi SEGERA MENIKAH tentu lebih paten dari hanya sekedar tidak gonta-ganti pasangan. Sebab dibalik pembagian kondom ke masyarakat luas, masih ada peluang orang untuk tetap melakukan Seks bebas.
Dibalik tidak gonta-ganti pasangan, masih ada celah untuk melakukan zina. Dan jika masih melakukannya, maka berarti ia masih tetap sedang ”bermain api”, penuh dengan resiko, dan tetap tidak steril dari kemungkinan terjangkitnya sebuah ”Monster” peringatan bernama AIDS.

Kembali pada normalitas yang ada pada keseimbangan alam yang sesuai dengan tata aturan agama, tentu merupakan resep yang paling aman untuk menghindari dan mengobati hadirnya AIDS. Itulah yang diajarkan Agama, dan mahasiswa maupun alumni jurusan BPI mesti mensosialisasikannya. Wallahua’lam

Penulis, Sekretaris Jurusan Bimbingan Penyuluhan Islam UIN Bandung, serta Mahasiswa Program S3 Konsentrasi Pendidikan Islam UIN Bandung.


29 September 2009



HIDUP teratur ciri orang maju. Sebaliknya, hidup tak teratur menandakan pola ketidakmajuan. Mulai teratur dari bangun tidur, makan, bekerja sampai istirahat kembali. Teratur perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan sampai pengontrolan. Tak hanya itu, teratur kehidupan peribadi, keluarga, masyarakat sampai kehidupan bernegara. Implikasi keteraturan ialah lahirnya kedisiplinan, yakni ketaatan terhadap aturan yang berlaku. Tanpa adanya kedisiplinan, sebuah aturan bagaimana pun baiknya tak akan berarti dan berfaedah.

Aturan lalu lintas, misalnya, tanpa adanya kedisiplinan (ketaatan) pemakai jasa lalu lintas, tidak berarti apa-apa, dan yang mungkin ialah, terjadinya kemacetan serta kecelakaan. Pun demikian telah dicabutnya izin perjudian dan semakin kokohnya larangan perjudian, tanpa adanya kedisiplinan, ia tak membawa hikmah apa-apa, selain masyarakat akan tetap berhadapan dengan perjudian.

Suatu hati ada seorang anak gadis yang bertanya kepada ayahnya, “Ayah boleh nggak pacaran?” Ayahnya menjawab, “Boleh asal pacarannya di tempat terang, ditemani muhrim dan tidak saling bersentuhan. Apabila terjadi di luar itu maka bahaya dan Islam melarangnya.

Pada kesempatan lain anak gadis itu bertanya kembali tentang berpakain minim dan seksi. Ayahnya kembali menjawab, “Boleh saja dan tak ada salahnya, asal ia sedang berada di rumah dan di rumah itu hanya ada muhrim yang diperbolehkan melihatnya, bahkan di hadapan suamimu kamu bebas berpakaian sekehendakmu. Di luar itu berbahaya.”

Ketika anak gadis itu membaca hasil penelitian puluhan persen anak gadis di Bandung dan di Surabaya pernah melakukan hubungan intim, kembali bertanya kepada ayahnya. Sang ayah yang seorang kyai itu menjawab santai, “Boleh saja anak gadis dan jejaka melakukan hubungan intim, asalkan mereka terlebih dahulu menikah, dan di luar itu akan berbahaya.”

Kemudian sang ayah memanggil anaknya untuk mendekat dan berkata, “Anakku, harap kamu ketahui Islam itu adalah aturan untuk manusia yang datang dari penciptanya, sesuai dengan karakter kemanusian. Bila saja manusia merasa berat atas sebuah aturan, laksanakanlah semampunya. Sesungguhnya Dia tidak membebankan aturan pada seseorang kecuali sesuai kemampuan. Sesungguhnya Dia Yang Membuat aturan tidaklah kejam. Dia menghendaki agar kita berdisiplin sehingga terhindar dari bahaya yang dapat merugikan dan mengantarkan pada keselamatan. Tidak saja ketika di dunia tetapi di akhirat kelak. Demikianlah hikmah orang yang hidup teratur.”

Aturan solusif

Penerapan sebuah aturan, baik dari Negara dan agama (Islam), bisa bersinergi. Misalnya dalam pelarangan dan pengharaman khamer (minuman keras). Sebenarnya tidak hanya aturan yang berkaitan dengan minuman keras yang dapat membawa keberuntungan. Hampir semua aturan-Nya agar orang yang menaatinya memperoleh kelancaran, kebahagiaan, kedamaian dan keberuntungan. Aturan Islam, tidak hanya melarang. Melainkan ada solusi alternatif untuk mengatur keimanan, tata kehidupan dan pengaturan mana yang salah dan benar. Seperti tercermin pada dialog sang ayah dan anak gadisnya di atas.

Dalam sebuah riwayat dijelaskan, seorang “Badui” dating pada Rasulullah hendak bertanya. “Ya, Rasulullah, aku senang terhadapmu aku juga senang terhad apa yang diajarkan olehmu (Islam), tetapi aku juga cinta minuman keras, perzinahan dan mencuri. Bolehkan saya masuk Islam ya Rasulallah?” Rasulullah Saw. menjawab, “boleh asal satu saja saya minta untuk engkau perhatikan,”

“Apa itu wahai Rasulullah?” Tanya orang Badui´itu. “Tinggalkanlah berbohong” sabda Rasulullah. Orang “Badui” tadi pun menyetujuinya, karena tidak berbohong dianggapnya ringan. Lama-lama barulah dia menyadari, antara khamer dengan tidak berbohong susah disatukan. Khamer dapat mengakibatkan kemabukan, dan mabuk menjadi salah satu biang berbagai kejahatan. Sementara tak berdusta ialah berbuat jujur dan kejujuran ialah lambang kebaikan. Karenanya tak mungkin kejahatan dan kebaikan dicampuraduk, sebab harus terjadi pengaturan kesempatan.

Pada hari berikutnya barulah Rasulullah Saw. menjelaskan, dalam khamer itu, ada manfaat tetapi lebih besar madaratnya. Sehingga penjelasan ini membuat orang tadi kembali berpikir. Turunlah ayat yang membatasi untuk mabuk, ”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedangkan kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu menegerti apa yang kamu ucapkan” (QS An-Nisaa’ [4]:43).

Kemudian sampailah pada maksud utama diturunkanya aturan, yakni pelarangan meminum minuman keras, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (minuman) khamer berjudi dan (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatanperbuatan itu agar kamu mendapatkan keberuntungan” (QS Al-Maa’idah [5]:90).

Jadi, hidup teratur adalah hidup yang berasal dari luap ketaatan dan kecintaan pada harmonitas kehidupan. Boleh Anda membayangkan kalau di dunia ini tidak ada tata aturan dalam melakukan sesuatu. Kiranya tidak salah kalau dunia ini akan dipenuhi dengan kesengkarutan yang merugikan. Seperti halnya diturunkan khamer secara bertahap untuk menghilangkan kesengkarutan. Pun begitu dengan menjadi manusia disiplin yang taat aturan. Sejatinya dilakukan secara bertahap hingga lahir kesadaran yang membekas sampai akhir hayat. Itulah yang dinamakan dengan hiduplah secara teratur. Wallahu A’lam

Oleh SUKRON ABDILAH

“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS Al-Baqarah [2]:195).

Pemberdayaan ekonomi umat bisa dilakukan dengan jalan mengoptimalkan potensi zakat. Di Jawa Barat saja, potensi zakat harta (al-mal) mencapai 7,5 trliun per tahun. Namun, baru tergarap sekitar 78,5 miliar per tahun karena kesadaran masyarakat yang rendah dan belum dikelola secara maksimal. (PR/22/08/2009). Oleh karena itu, agenda mendesak bagi umat Islam, di Jawa Barat, sekarang adalah mengoptimalkan potensi ekonomi dalam syariat zakat.

Potensi zakat – saat kita sedang menunaikan ibadah puasa – mestinya diperhatikan oleh umat Islam. Zakat fitrah saja kalau dikelola secara baik akan membentuk ketahanan ekonomi bagi warga miskin, yang notabene berasal dari kalangan umat Islam.

Dengan pengelolaan yang profesional, jujur, dan produktif, zakat adalah formula hebat dalam menggempur kemiskinan. Dan, selang beberapa hari lagi, kita akan sampai pada penghujung bulan Ramadan. Idul Fitri semestinya merupakan hari kemenangan berbagai sisi kehidupan umat Islam, utamanya di bidang perekonomian.

Secara terminologis, zakat adalah istilah yang digunakan bagi sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat tertentu yang diwajibkan oleh Allah untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan syarat tertentu. Harta yang dikelarkan zakat, akan menjadi suci, bersih, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang (at-Taubah: 103, dan ar-Rum: 39).

Seperti halnya ketika kita hendak memakan buah pisang. Sebelum memakannya, kita mesti mengupas terlebih dahulu kulitnya, baru kemudian kita memakan daging pisang tersebut. Begitu pun dengan harta yang kita miliki. Di dalamnya ada hak atau kulit yang harus kita berikan sebagai prosesi membersihkan harta yang kita miliki. Ketika kita tidak mengeluarkan zakat, itu berarti kita seperti orang yang memakan buah pisang dengan kulit-kulitnya. Serakah nian, kalau ada orang yang memakan pisang dengan kulit-kulitnya.

Dalam aturan fiqh, zakat wajib dikeluarkan apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut: Pertama, harta dimiliki secara sah, berasal dari usaha, kerja, warisan, atau pemberian yang sah, yang dapat dipergunakan, diambil manfaatnya, atau disimpan. Di luar itu, seperti hasil korupsi, kolusi, suap, atau perbuatan tercela lainnya, tidak sah dan tak akan diterima zakatnya. Rasulullah Saw. bersabda Allah Swt. tidak akan menerima zakat atau sedekah dari harta yang ghulul (didapatkan dengan cara batil).

Kedua, harta yang berkembang dari hasil usaha, seperti perdagangan, peternakan, pertanian, deposito mudharabah, usaha bersama, obligasi, dan lain sebagainya. Ketiga, harta telah mencapai nisab, yakni mencapai ukuran tertentu. Misalnya, untuk hasil pertanian telah mencapai jumlah 653 kg, emas atau perak telah senilai 85 gram emas, perdagangan telah mencapai nilai 85 gram emas, peternakan sapi telah mencapai 30 ekor, dan sebagainya.

Keempat, harta melebihi kebutuhan pokok, yaitu kebutuhan minimal yang diperlukan guna kelangsungan hidupnya. Kelima, harta mencapai satu tahun (haul) untuk harta-harta tertentu, seperti perdagangan. Tetapi, untuk zakat tanaman dikeluarkan zakat tiba musim panen (QS Al-An'am: 141).

Nah, apabila Anda memiliki harta sesuai persyaratan di atas, diwajibkan untuk mengeluarkan zakat. Namun, tidak menutupkemungkinan, kalau pun harta Anda belum memenuhi batas diwajibkannya zakat, kemudian ingin memberikannya kepada fakir miskin; sedekah dan infak adalah cara yang tepat. Infak ialah mengeluarkan sebagian dari harta atau penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam.

Rasulullah Saw. menyatakan bahwa jika tidak mampu bersedekah dengan harta maka membaca tasbih, membaca takbir, tahmid, tahlil, berhubungan suami-isteri, dan melakukan kegiatan amar ma'ruf nahi munkar adalah sedekah. (HR Muslim)

Akan tetapi, kata sedekah dalam Al-Quran sering digunakan untuk menyebut zakat (QS At-Taubah: 60 dan 103). Kalau Anda telah berzakat tetapi masih memiliki kelebihan harta, sangat dianjurkan untuk berinfak atau bersedekah. Berinfak adalah ciri utama orang yang bertakwa (al-Baqarah: 3 dan Ali Imran: 134), mukmin yang sungguh-sungguh imannya (al-Anfal: 3-4), mukmin yang mengharapkan keuntungan abadi (al-Faathir: 29).

Itulah kiranya landasan kenapa umat Islam diwajibkan berzakat. Bahkan, kendati harta kita belum memenuhi syarat wajib zakat, membiasakan diri sedekah dan infak adalah pesan, bahwa kita mesti berbagi dengan sesama. Apalagi, kalau dikelola secara profesional oleh sebuah lembaga, itu akan menjadi kekuatan bagi pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi. Di bidang pendidikan pun, zakat akan memberikan harapan bagi siswa dan siswi yang tidak mampu membiayai sekolahnya.

Harta kekayaan, ketika tidak dibersihkan, itu akan menjadi senjata makan tuan bagi keimanan kita. Seperti dibilang kang Jalal dalam bukunya, Reformasi Sufistik (Pustaka Hidayah, 2002), kalau anda kaya berhati-hatilah terkena sindrom Tsa'labah. Suatu penyakit hati yang tak sudi berbagi dengan sesama dan memberikan bagian Allah di dalam hartanya. Tak salah apabila ada ulama yang menyebut zakat berarti proses penyucian harta dari kotoran-kotoran hati yang bisa menjadikan manusia serakah seperti Qarun dan Fir'aun. Wallahua'lam

27 September 2009


Ramadan kini telah meninggalkan kita. Namun, suasananya masih tetap terasa. Bahkan masih menempel di katup pikir dan memori kesadaran setiap umat Islam, khususnya yang hidup dan berkarya di bumi Nusantara ini.

Pertanyaannya, akankah semangat keberagamaan kita pada bulan Syawal meningkat/ menguat sehingga memeroleh semacam kebahagiaan hidup, seperti dijanjikan Allah bagi orang yang menunaikan puasa?

Term “syawal” secara etimologis berarti peningkatan. Ini artinya di bulan syawal sisi keberagamaan kita mesti meningkat. Ramainya suasana keagamaan di bumi Nusantara tak seharusnya hanya ketika Ramadan hadir saja. Masjid penuh hanya saat Ramadan, pengajian pun sama, begitu juga dengan aktivitas politik. Tak seharusnya setelah Ramadan usai, kita melupakan semangat kenabian dalam seluruh gerak hidup ini. Kumandang takbir, tak hanya bersifat formalitas dan tekstual; melainkan dipahami secara substantif. Artinya, pengagungan terhadap Zat yang Maha Kuasa adalah proses tanpa henti.

Khalid Muhammad Khalid dalam buku, Tentara Langit di Karbala (Mizania, 2007), mengatakan kenabian berbeda dengan kerajaan. Kenabian lebih suci, jika dibandingkan dengan kerajaan yang dinastik. Sebab, kenabian berasal dari wahyu, bimbingan, dan keadilan. Sedangkan, kerajaan diinisiasi nafsu berkuasa dan ambisi membabi buta. Maka, kekuasaan yang dibingkai semangat kenabian semestinya bukan ladang pembantaian; bukan juga pencipta huru-hara, tapi sebuah amanah suci dari-Nya untuk mencipta keharmonisan.

Idulfitri kemarin, kesadaran kita dijentik. Bahwa berjibunnya masyarakat di depan pemerintahan DKI Jakarta hingga menelan korban luka adalah gambaran kemiskinan yang masih tetap ada di Indonesia. Mungkin Tuhan sedang menjentik eksistensi kita. Dia mencoba mengingatkan bahwa “ego keserakahan” sedemikian akut menyergap laku kita. Puasa yang seharusnya dijadikan ritual mengasah kepedulian, tidak kita hayati sungguh-sungguh.

Ribuan orang rela berdesak-desak dan saling menginjak hanya untuk uang 40 ribu. Heran saya, di tengah bulan kemenangan (syawal) kita tidak memenangkan pertarungan antara kesombongan dan kesederhanaan. Akibatnya, pembagian paket uang dilakukan di dalam sebuah kantor pemerintahan. Kalau saja kita memenangi pertempuran dengan kesombongan di bulan Ramadan, tidak ada salahnya kalau hendak membagi angpaw, dilakukan dari pintu ke pintu. Pemimpin yang baik adalah seorang manusia yang tidak mementingkan diri sendiri, namun mementingkan orang banyak.

Kali ini, dengan berusaha menyentuh relung hati kita yang terdalam. Cobalah sentuh hati kita dengan menumbuhkan kembali ’sense of crisis’ dalam diri. Kemiskinan ada karena masih berkeliaran “ego keserakahan” dalam diri segelintir manusia. Belenggu keserakahan sedemikian menggurita mencengkram jiwa, hingga pengemis pun dilarang di bumi Nusantara. Sedemikian serakahnya kita, hingga tak sudi memberikan uang receh bagi si miskin, yang siapa tahu mereka mengemis karena di negeri kita susah mencari pekerjaan? Susah mencari modal untuk membuka usaha? Bahkan, susah menjadi manusia sejahtera? Wallahua’lam



;;